C. Belanda
Perjalanan bangsa Belanda dibawah pimpinan Cornelis de Houtman berhasil sampai di Banten pada tahun 1596. Tetapi, karena sikapnya yang kasar serta sombong yang menyebabkan ia ditolak oleh rakyat Banten.
Setelah gagal pada ekspedisi pertama, bangsa Belanda kembali melakukan ekspedisi kedua dengan pimpinan Jacob Van Neck pada tahun 1598 yang kemudian disambut baik oleh rakyat Banten
Lihat juga : Kolonialisme dan Imperialisme Barat (Bagian 1)
D. Berdirinya VOC
VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 dengan Gubernur Jenderal pertamanya yaitu Pieter Both. VOC didirikan dengan beberapa tujuan, yaitu :
1. Menghindari persaingan dagang antar sesama pedagang Belanda
2. Memonopoli rempah-rempah di Hindia Timur
3. Menghadapi persaingan dengan para pedagang asing
4. Menghadapi kerajaan-kerajaan di Indonesia
VOC kemudian memindahkan kantor dagangnya ke Jayakarta dengan alasan bahwa Jayakarta merupakan tempat yang strategis, dan VOC dengan mudah mengawasi gerak-gerik Portugis di Malaka. Kemudian VOC juga mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia.
E. VOC dan Hak Oktroi
Selain memiliki tujuan, VOC tentunya juga memiliki beberapa hak. Hak-hak yang dimiliki VOC tertuang dalam Hak Oktroi VOC, yaitu sebagai berikut
1. Hak untuk memerintah di Negara jajahan
2. Hak untuk memonopoli perdagangan
3. Hak untuk mencetak mata uang sendiri
4. Hak untuk memiliki angkatan perang sendiri
5. Hak untuk memiliki senjata
6. Hak untuk mengadakan perjanjian
7. Hak untuk mengumumkan perang
F. Aturan Monopoli VOC
VOC memiliki beberapa aturan monopoli, yaitu :
1. Rakyat Maluku hanya boleh menanam rempah atas izin VOC
2. Luas wilayah perkebunan dibatasi oleh VOC
3. Harga jual ditentukan oleh VOC
4. Tempat menanam rempah ditentukan oleh VOC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar